Pengertian Sound Card
Kartu suara (Sound
Card) adalah suatu perangkat
keras komputer yang digunakan untuk mengeluarkan suara dan merekam suara. Pada awalnya, Sound
Card hanyalah sebagai pelengkap dari komputer. Namun sekarang,
sound card adalah perangkat wajib di setiap komputer. Dilihat dari cara
pemasangannya, sound card dibagi 3:
- Sound Card Onboard, yaitu sound card yang menempel langsung pada motherboard komputer.
- Sound Card Offboard, yaitu sound card yang pemasangannya di slot ISA/PCI pada motherboard. Rata-rata, sekarang sudah menggunakan PCI
- Soundcard External, adalah sound card yang penggunaannya disambungkan ke komputer melalui port eksternal, seperti USB atau FireWire
Salah satu contoh
sound card yang terbilang sangat sukses di pasaran indonesia adalah Sound Blaster, dari Creative Labs.
Untuk memainkan musik
MIDI, pada awalnya menggunakan teknologi FM Synthesis, namun
sekarang sudah menggunakan Wavetable Synthesis Sedangkan untuk urusan digital audio, yang dulunya hanyalah 2 kanal (stereo), sekarang sudah menggunakan 4
atau lebih kanal suara (Surround). Kualitas nya pun sudah meningkat dari 8 bit, 16
bit, 24 bit, 32 bit, bahkan sampai sekarang sudah 64 bit.
Cara
Kerja
Ketika anda
mendengarkan suara dari sound card,data digital suara yang berupa
waveform .wav atau mp3 dikirim ke sound card. Data digital ini di
proses oleh DSP (Digital Signal processing : Pengolah signal digital)
bekerja dengan DAC (Digital Analog Converter :Konversi digital ke Analog
). Mengubah sinyal digital menjadi sinyal analog, yang kemudian sinyal analog
diperkuat dan dikeluarkan melalui speaker.
Ketika anda merekam
suara lewat microphone. suara anda yang
berupa analog diolah oleh DSP, dalam mode ADC ( Analog Digital Converter :
Konversi analog ke digital). Mengubah sinyal analog menjadi sinyal digital yang
berkelanjutan. Sinyal digital ini simpan dalam format waveform table atau biasa
ditulis Wav(wave) dalam disk atau dikompresi menjadi bentuk lain seperti mp3.
Sumber :
Komentar
Posting Komentar