Pengertian Hacker dan Cracker

1.      Hacker

Peretas (Inggris: hacker) adalah orang yang mempelajari, menganalisis, memodifikasi, menerobos masuk ke dalam komputer dan jaringan komputer, baik untuk keuntungan atau dimotivasi oleh tantangan. Peretas topi putih (bahasa Inggris :White hat hacker)adalah istilah teknologi informasi yang mengacu kepada peretas yang secara etis menunjukkan suatu kelemahan dalam sebuah sistem komputer. White hat secara umum lebih memfokuskan aksinya kepada bagaimana melindungi sebuah sistem, dimana bertentangan dengan black hat yang lebih memfokuskan aksinya kepada bagaimana menerobos sistem tersebut.

Topi hitam atau Peretas topi hitam (Bahasa Inggris:Black hat) adalah istilah teknologi informasi dalam yang mengacu kepada para peretas yang menerobos keamanan sistem komputer tanpa izin, umumnya dengan maksud untuk mengakses komputer-komputer yang terkoneksi ke jaringan tersebut. Istilah perengkah (cracker) diajukan oleh Richard Stallman untuk mengacu kepada peretas dalam arti ini.

2.      Cracker

Merupakan seseorang yang masuk secara illegal ke dalam system komputer. Istilahnya cracker ini merupakan para hacker yang menggambarkan kegiatan yang merusak dan bukan hacker pada pengertian sesungguhnya. Hacker dan Cracker mempunyai proses yang sama tapi motivasi dan tujuan yang berbeda. Cracker adalah hacker yang merusak , oleh sebab itu istilah hacker menjadi buruk di masyarakat bahkan sekarang ada dinamakan white hacker dan black hacker

3.      Carder

Merupakan kelompok orang yang melakukan tindakan kejahatan dengan melakukan manipulasi nomor kartu kredit orang lain dan menggunakannya untuk kepentingan pribadi.

4.      Cybercrime  

Dilihat dari asal katanya, cybercrime terdiri dari dua kata, yakni cyber dan crime. Kata cyber merupakan singkatan dari cyberspace, yang berasal dari kata cybernetics dan space.
Berdasarkan pendapat dari Bruce Sterling tersebut, dapat disimpulkan bahwa cyberspace merupakan sebuah ruang yang tidak dapat terlihat, yang tercipta ketika terjadi hubungan komunikasi yang dilakukan untuk menyebarkan suatu informasi, dimana jarak secara fisik tidak lagi menjadi halangan.

Istilah crime sendiri berarti kejahatan, yaitu setiap kelakuan yang bersifat tidak susila serta merugikan, dan menimbulkan begitu banyak ketidaktenangan dalam suatu masyarakat tertentu. Jika diterjemahkan kedalam Bahasa Indonesia, istilah cybercrime dapat diartikan sebagai kejahatan siber, jenis kejahatan atau tidak criminal yang dilakkukan dengan menggunakan teknologi computer sebagai alat kejahatan utama. Cybercrime merupakan kejahatan yang memanfaatkan perkembangan teknologi computer khusunya internet.

Ada empat karakteristik kejahatan siber, yaitu:
a)      Perbuatan anti sosial yang muncul sebagai dampak negatif dari pemanfaatan teknologi informasi tanpa batas.
b)      Memanfaatkan rekayasa teknologi yang mengandalkan kepada tingkat keamanan yang tinggi dan kredibilitas dari sebuah informasi. Salah satu rekayasa teknologi yang dimanfaatkan adalah internet.
c)      Perbuatan tersebut merugikan dan menmbulkan ketidaktenangan di masyarakat, serta bertentangan dengan moral masyarakat
d)     Perbuatan tersebut dapat terjadi lintas negara. Sehingga melibatkan lebih dari satu yurisdiksi hukum

Pengertian Spamming, Snooping, Spoofing, Phising, Jamming dan kawan-kawannya
 
1. Spamming
Spamming adalah kegiatan mengirim email palsu dengan memanfaatkan server email yang memiliki “smtp open relay” atau spamming bisa juga diartikan dengan pengiriman informasi atau iklan suatu produk yang tidak pada tempatnya dan hal ini sangat mengganggu bagi yang dikirim.

2. Hacking
Hacking adalah kegiatan menerobos program komputer milik orang/pihak lain. Hacker adalah orang yang gemar ngoprek komputer, memiliki keahlian membuat dan membaca program tertentu, dan terobsesi mengamati keamanan (security)-nya. “Hacker” memiliki wajah ganda; ada yang budiman ada yang pencoleng. “Hacker” budiman memberi tahu kepada programer yang komputernya diterobos, akan adanya kelemahan-kelemahan pada program yang dibuat sehingga bisa “bocor” agar segera diperbaiki. Sedangkan, hacker pencoleng, menerobos program orang lain untuk merusak dan mencuri datanya.

3. Malcious Software (Malware)
Malware (Malcious Software) adalah aplikasi komputer yang khusus dibuat dengan tujuan mencari kelemahan dan celah dari software. Malware terdiri dari pemrograman (kode, script, konten aktif, dan perangkat lunak lain) yang dirancang untuk menganggu atau menolak software dengan tujuan untuk mengumpulkan informasi yang mengarah pada hilangnya privasi/eksploitasi/mendapatkan akses tidak sah ke sumberdaya sistem.
4. Snooping
Snooping adalah suatu pemantauan elektronik terhadap jaringan digital untuk mengetahui password atau data lainnya. Ada beragam teknik snooping atau juga dikenal sebagai eavesdropping, yakni: shoulder surfing (pengamatan langsung terhadap display monitor seseorang untuk memperoleh akses), dumpster diving (mengakses untuk memperoleh password dan data lainnya), digital sniffing (pengamatan elektronik terhadap jaringan untuk mengungkap password atau data lainnya).


5    5.Sniffing
Sniffing adalah penyadapan terhadap lalu lintas data pada suatu jaringan komputer. Contohnya anda adalah pemakai komputer yang terhubung dengan suatu jaringan dikantor. Saat Anda mengirimkan email ke teman Anda yang berada diluar kota maka email tersebut akan dikirimkan dari komputer Anda trus melewati jaringan komputer kantor Anda (mungkin melewati server atau gateway internet), trus keluar dari kantor melalui jaringan internet, lalu sampai diinbox email teman Anda. Pada saat email tersebut melalui jaringan komputer kantor Anda itulah aktifitas SNIFFING bisa dilakukan. Oleh siapa? Bisa oleh administrator jaringan yang mengendalikan server atau oleh pemakai komputer lain yang terhubung pada jaringan komputer kantor anda, bisa jadi teman sebelah Anda. Dengan aktifitas SNIFFING ini email Anda bisa di tangkap/dicapture sehingga isinya bisa dibaca oleh orang yang melakukan SNIFFING tadi.

6. Spoofing
Spoofing adalah teknik yang digunakan untuk memperoleh akses yang tidak sah ke suatu komputer atau informasi dimana penyerang berhubungan dengan pengguna dengan berpura-pura memalsukan bahwa mereka adalah host yang dapat dipercaya “hal ini biasanya dilakukan oleh seorang hacker atau cracker”.

7. Pharming
Pharming adalah situs palsu di internet, merupakan suatu metode untuk mengarahkan komputer pengguna dari situs yang mereka percayai kepada sebuah situs yang mirip. Pengguna sendiri secara sederhana tidak mengetahui kalau dia sudah berada dalam perangkap, karena alamat situsnya masih sama dengan yang sebenarnya.

8. Defacing
Defacing adalah kegiatan mengubah halaman situs/website pihak lain, seperti yang terjadi pada situs Menkominfo dan Partai Golkar, BI dan situs KPU saat pemilu 2004 lalu. Tindakan deface ada yang semata-mata iseng, unjuk kebolehan, pamer kemampuan membuat program, tapi ada juga yang jahat, untuk mencuri data dan dijual kepada pihak lain.

9. Phising
Phising adalah kegiatan memancing pemakai komputer di internet (user) agar mau memberikan informasi data diri pemakai (username) dan kata sandinya (password) pada suatu website yang sudah di-deface. Phising biasanya diarahkan kepada pengguna online banking. Isian data pemakai dan password yang vital yang telah dikirim akhirnya akan menjadi milik penjahat tersebut dan digunakan untuk belanja dengan kartu kredit atau uang rekening milik korbannya.

10. Jamming
Jamming adalah aksi untuk mengacaukan sinyal di suatu tempat. Dengan teknik ini sinyal bisa di-ground-kan, sehingga sinyal tidak bisa ditangkap sama sekali. Jamming akan lebih berbahaya apabila dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab (misalh : teroris), yang dengan aksinya megngakibatkan jaringan di suatu kota lumpuh (dalam rangka melancarkan aksi terornya).


Cybercrime, Hacker, Cracker
Kejahatan dunia maya (Inggris: cybercrime) adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit/carding, confidence fraud, penipuan identitas,pornografi anak, dll.
Walaupun kejahatan dunia maya atau cybercrime umumnya mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer sebagai unsur utamanya, istilah ini juga digunakan untuk kegiatan kejahatan tradisional di mana komputer atau jaringan komputer digunakan untuk mempermudah atau memungkinkan kejahatan itu terjadi.

Digital Signature :
Digital signature atau tanda tangan digital adalah kode digital yang dapat ditempelkan pada pesan dikirim secara elektronis. Tanda tangan inilah yang menjadi identifikasi dari si pengirim pesan. Seperti halnya tanda tangan tertulis, tujuan tanda tangan digital adalah untuk menjamin bahwa yang mengirimkan pesan itu memang benar-benar orang yang seharusnya.

Social Engineering
Social engineering adalah pemerolehan informasi atau maklumat rahasia/sensitif dengan cara menipu pemilik informasi tersebut. Social engineering umumnya dilakukan melalui telepon atau Internet. Social engineering merupakan salah satu metode yang digunakan oleh hacker untuk memperoleh informasi tentang targetnya, dengan cara meminta informasi itu langsung kepada korban atau pihak lain yang mempunyai informasi itu.
Social engineering mengkonsentrasikan diri pada rantai terlemah sistem jaringan komputer, yaitu manusia. Seperti kita tahu, tidak ada sistem komputer yang tidak melibatkan interaksi manusia. Dan parahnya lagi, celah keamanan ini bersifat universal, tidak tergantung platform, sistem operasi, protokol, software ataupun hardware. Artinya, setiap sistem mempunyai kelemahan yang sama pada faktor manusia. Setiap orang yang mempunyai akses kedalam sistem secara fisik adalah ancaman, bahkan jika orang tersebut tidak termasuk dalam kebijakan kemanan yang telah disusun. Seperti metoda hacking yang lain, social engineering juga memerlukan persiapan, bahkan sebagian besar pekerjaan meliputi persiapan itu sendiri.

Hack adalah kegiatan yang dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan data-data penting yang diinginkan dengan cara dan tujuan yang baik.Crack adalah kegiatan yang dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan data-data penting yang diinginkan dengan cara yang bersifat merusak, mencuri, serta merugikan orang lain.

Perbedaan Hacker dengan Cracker
a. Hacker :
  1. Mempunyai kemampuan menganalisis kelemahan suatu sistem atau situs.
  2. Hacker mempunyai etika serta kreatif dalam merancang suatu program yang berguna bagi siapa saja.
  3. Seorang Hacker tidak pelit membagi ilmunya kepada orang-orang yang serius atas nama ilmu pengetahuan dan kebaikan.
  4. Seorang hacker akan selalu memperdalam ilmunya dan memperbanyak pemahaman tentang sistem operasi.

b. Cracker :
  1. Mampu membuat suatu program bagi kepentingan dirinya sendiri dan bersifat destruktif atau merusak dan menjadikannya suatu keuntungan.
  2. Bisa berdiri sendiri atau berkelompok dalam bertindak.
  3. Mempunyai situs atau channel dalam IRC yang tersembunyi, hanya orang-orang tertentu yang bisa mengaksesnya.
  4. Mempunyai IP yang tidak bisa dilacak.
  5. Kasus yang paling sering ialah Carding yaitu Pencurian Kartu Kredit, kemudian pembobolan situs dan mengubah segala isinya menjadi berantakan

Peretas (hacker) memiliki konotasi negatif karena kesalahpahaman masyarakat akan perbedaan istilah tentang hacker dan cracker. Banyak orang memahami bahwa peretaslah yang mengakibatkan kerugian pihak tertentu seperti mengubah tampilan suatu situs web (defacing), menyisipkan kode-kode virus, dan lain-lain, padahal mereka adalah cracker. Cracker-lah menggunakan celah-celah keamanan yang belum diperbaiki oleh pembuat perangkat lunak (bug) untuk menyusup dan merusak suatu sistem. Atas alasan ini biasanya para peretas dipahami dibagi menjadi dua golongan: White Hat Hackers, yakni hacker yang sebenarnya dan cracker yang sering disebut dengan istilah Black Hat Hackers.

Sumber :

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sistem Informasi Manajemen (Management Information System)

Jenis - Jenis Sistem Informasi

Pengertian Sistem