Pengertian Hacker dan Cracker
1. Hacker
Peretas (Inggris: hacker) adalah
orang yang mempelajari, menganalisis, memodifikasi, menerobos masuk ke dalam
komputer dan jaringan komputer, baik untuk keuntungan atau dimotivasi oleh
tantangan. Peretas topi putih (bahasa Inggris :White hat hacker)adalah istilah
teknologi informasi yang mengacu kepada peretas yang secara etis menunjukkan
suatu kelemahan dalam sebuah sistem komputer. White hat secara umum lebih
memfokuskan aksinya kepada bagaimana melindungi sebuah sistem, dimana bertentangan
dengan black hat yang lebih memfokuskan aksinya kepada bagaimana menerobos
sistem tersebut.
Topi hitam atau Peretas topi hitam (Bahasa Inggris:Black hat) adalah istilah teknologi informasi dalam yang mengacu kepada para peretas yang menerobos keamanan sistem komputer tanpa izin, umumnya dengan maksud untuk mengakses komputer-komputer yang terkoneksi ke jaringan tersebut. Istilah perengkah (cracker) diajukan oleh Richard Stallman untuk mengacu kepada peretas dalam arti ini.
Topi hitam atau Peretas topi hitam (Bahasa Inggris:Black hat) adalah istilah teknologi informasi dalam yang mengacu kepada para peretas yang menerobos keamanan sistem komputer tanpa izin, umumnya dengan maksud untuk mengakses komputer-komputer yang terkoneksi ke jaringan tersebut. Istilah perengkah (cracker) diajukan oleh Richard Stallman untuk mengacu kepada peretas dalam arti ini.
2. Cracker
Merupakan seseorang yang masuk
secara illegal ke dalam system komputer. Istilahnya cracker ini merupakan para
hacker yang menggambarkan kegiatan yang merusak dan bukan hacker pada
pengertian sesungguhnya. Hacker dan Cracker mempunyai proses yang sama tapi
motivasi dan tujuan yang berbeda. Cracker adalah hacker yang merusak , oleh
sebab itu istilah hacker menjadi buruk di masyarakat bahkan sekarang ada
dinamakan white hacker dan black hacker
3. Carder
Merupakan kelompok orang yang
melakukan tindakan kejahatan dengan melakukan manipulasi nomor kartu kredit
orang lain dan menggunakannya untuk kepentingan pribadi.
4. Cybercrime
Dilihat dari asal katanya, cybercrime terdiri dari dua kata, yakni cyber dan crime. Kata cyber merupakan singkatan dari cyberspace, yang berasal dari kata cybernetics dan space.
Berdasarkan pendapat dari Bruce
Sterling tersebut, dapat disimpulkan bahwa cyberspace merupakan sebuah ruang
yang tidak dapat terlihat, yang tercipta ketika terjadi hubungan komunikasi
yang dilakukan untuk menyebarkan suatu informasi, dimana jarak secara fisik
tidak lagi menjadi halangan.
Istilah crime sendiri berarti
kejahatan, yaitu setiap kelakuan yang bersifat tidak susila serta merugikan,
dan menimbulkan begitu banyak ketidaktenangan dalam suatu masyarakat tertentu.
Jika diterjemahkan kedalam Bahasa Indonesia, istilah cybercrime dapat diartikan
sebagai kejahatan siber, jenis kejahatan atau tidak criminal yang dilakkukan
dengan menggunakan teknologi computer sebagai alat kejahatan utama. Cybercrime
merupakan kejahatan yang memanfaatkan perkembangan teknologi computer khusunya
internet.
Ada empat karakteristik kejahatan
siber, yaitu:
a) Perbuatan anti sosial yang muncul
sebagai dampak negatif dari pemanfaatan teknologi informasi tanpa batas.
b) Memanfaatkan rekayasa teknologi yang
mengandalkan kepada tingkat keamanan yang tinggi dan kredibilitas dari sebuah
informasi. Salah satu rekayasa teknologi yang dimanfaatkan adalah internet.
c) Perbuatan tersebut merugikan dan
menmbulkan ketidaktenangan di masyarakat, serta bertentangan dengan moral
masyarakat
d) Perbuatan tersebut dapat terjadi
lintas negara. Sehingga melibatkan lebih dari satu yurisdiksi hukum
Pengertian Spamming, Snooping, Spoofing, Phising, Jamming dan kawan-kawannya
Pengertian Spamming, Snooping, Spoofing, Phising, Jamming dan kawan-kawannya
1. Spamming
Spamming adalah kegiatan mengirim email palsu dengan
memanfaatkan server email yang memiliki “smtp open relay” atau spamming bisa
juga diartikan dengan pengiriman informasi atau iklan suatu produk yang tidak
pada tempatnya dan hal ini sangat mengganggu bagi yang dikirim.
2. Hacking
2. Hacking
Hacking adalah kegiatan menerobos program komputer
milik orang/pihak lain. Hacker adalah orang yang gemar ngoprek komputer,
memiliki keahlian membuat dan membaca program tertentu, dan terobsesi mengamati
keamanan (security)-nya. “Hacker” memiliki wajah ganda; ada yang budiman ada
yang pencoleng. “Hacker” budiman memberi tahu kepada programer yang komputernya
diterobos, akan adanya kelemahan-kelemahan pada program yang dibuat sehingga
bisa “bocor” agar segera diperbaiki. Sedangkan, hacker pencoleng, menerobos
program orang lain untuk merusak dan mencuri datanya.
3. Malcious Software (Malware)
3. Malcious Software (Malware)
Malware (Malcious Software) adalah aplikasi komputer
yang khusus dibuat dengan tujuan mencari kelemahan dan celah dari software.
Malware terdiri dari pemrograman (kode, script, konten aktif, dan perangkat
lunak lain) yang dirancang untuk menganggu atau menolak software dengan tujuan
untuk mengumpulkan informasi yang mengarah pada hilangnya
privasi/eksploitasi/mendapatkan akses tidak sah ke sumberdaya sistem.
4. Snooping
Snooping adalah suatu pemantauan elektronik terhadap
jaringan digital untuk mengetahui password atau data lainnya. Ada beragam
teknik snooping atau juga dikenal sebagai eavesdropping, yakni: shoulder
surfing (pengamatan langsung terhadap display monitor seseorang untuk
memperoleh akses), dumpster diving (mengakses untuk memperoleh password dan
data lainnya), digital sniffing (pengamatan elektronik terhadap jaringan untuk
mengungkap password atau data lainnya).
5 5.Sniffing
Sniffing adalah penyadapan terhadap
lalu lintas data pada suatu jaringan komputer. Contohnya anda adalah pemakai
komputer yang terhubung dengan suatu jaringan dikantor. Saat Anda mengirimkan
email ke teman Anda yang berada diluar kota maka email tersebut akan dikirimkan
dari komputer Anda trus melewati jaringan komputer kantor Anda (mungkin
melewati server atau gateway internet), trus keluar dari kantor melalui
jaringan internet, lalu sampai diinbox email teman Anda. Pada saat email
tersebut melalui jaringan komputer kantor Anda itulah aktifitas SNIFFING bisa
dilakukan. Oleh siapa? Bisa oleh administrator jaringan yang mengendalikan
server atau oleh pemakai komputer lain yang terhubung pada jaringan komputer
kantor anda, bisa jadi teman sebelah Anda. Dengan aktifitas SNIFFING ini email
Anda bisa di tangkap/dicapture sehingga isinya bisa dibaca oleh orang yang
melakukan SNIFFING tadi.
6. Spoofing
6. Spoofing
Spoofing adalah teknik yang
digunakan untuk memperoleh akses yang tidak sah ke suatu komputer atau
informasi dimana penyerang berhubungan dengan pengguna dengan berpura-pura
memalsukan bahwa mereka adalah host yang dapat dipercaya “hal ini biasanya
dilakukan oleh seorang hacker atau cracker”.
7. Pharming
7. Pharming
Pharming adalah situs palsu di
internet, merupakan suatu metode untuk mengarahkan komputer pengguna dari situs
yang mereka percayai kepada sebuah situs yang mirip. Pengguna sendiri secara
sederhana tidak mengetahui kalau dia sudah berada dalam perangkap, karena
alamat situsnya masih sama dengan yang sebenarnya.
8. Defacing
8. Defacing
Defacing adalah kegiatan mengubah
halaman situs/website pihak lain, seperti yang terjadi pada situs Menkominfo
dan Partai Golkar, BI dan situs KPU saat pemilu 2004 lalu. Tindakan deface ada
yang semata-mata iseng, unjuk kebolehan, pamer kemampuan membuat program, tapi
ada juga yang jahat, untuk mencuri data dan dijual kepada pihak lain.
9. Phising
Phising adalah kegiatan memancing
pemakai komputer di internet (user) agar mau memberikan informasi data diri
pemakai (username) dan kata sandinya (password) pada suatu website yang sudah
di-deface. Phising biasanya diarahkan kepada pengguna online banking. Isian
data pemakai dan password yang vital yang telah dikirim akhirnya akan menjadi
milik penjahat tersebut dan digunakan untuk belanja dengan kartu kredit atau
uang rekening milik korbannya.
10. Jamming
Jamming adalah aksi untuk
mengacaukan sinyal di suatu tempat. Dengan teknik ini sinyal bisa
di-ground-kan, sehingga sinyal tidak bisa ditangkap sama sekali. Jamming akan
lebih berbahaya apabila dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab
(misalh : teroris), yang dengan aksinya megngakibatkan jaringan di suatu kota
lumpuh (dalam rangka melancarkan aksi terornya).
Cybercrime, Hacker, Cracker
Kejahatan
dunia maya (Inggris: cybercrime)
adalah istilah yang mengacu kepada
aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan
komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk
ke dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang
secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu
kredit/carding, confidence fraud, penipuan identitas,pornografi
anak, dll.
Walaupun
kejahatan dunia maya atau cybercrime umumnya mengacu kepada
aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan
komputer sebagai unsur utamanya, istilah ini juga digunakan untuk kegiatan
kejahatan tradisional di mana komputer atau jaringan komputer digunakan untuk
mempermudah atau memungkinkan kejahatan itu terjadi.
Digital Signature :
Digital Signature :
Digital
signature atau tanda tangan digital adalah kode digital yang dapat ditempelkan
pada pesan dikirim secara elektronis. Tanda tangan inilah yang menjadi
identifikasi dari si pengirim pesan. Seperti halnya tanda tangan tertulis,
tujuan tanda tangan digital adalah untuk menjamin bahwa yang mengirimkan pesan
itu memang benar-benar orang yang seharusnya.
Social Engineering
Social Engineering
Social
engineering adalah
pemerolehan informasi atau maklumat rahasia/sensitif dengan cara
menipu pemilik informasi tersebut. Social engineering umumnya
dilakukan melalui telepon atau Internet. Social engineering merupakan
salah satu metode yang digunakan oleh hacker untuk memperoleh informasi tentang
targetnya, dengan cara meminta informasi itu langsung kepada korban atau pihak
lain yang mempunyai informasi itu.
Social engineering mengkonsentrasikan diri pada rantai terlemah sistem jaringan komputer, yaitu manusia. Seperti kita tahu, tidak ada sistem komputer yang tidak melibatkan interaksi manusia. Dan parahnya lagi, celah keamanan ini bersifat universal, tidak tergantung platform, sistem operasi, protokol, software ataupun hardware. Artinya, setiap sistem mempunyai kelemahan yang sama pada faktor manusia. Setiap orang yang mempunyai akses kedalam sistem secara fisik adalah ancaman, bahkan jika orang tersebut tidak termasuk dalam kebijakan kemanan yang telah disusun. Seperti metoda hacking yang lain, social engineering juga memerlukan persiapan, bahkan sebagian besar pekerjaan meliputi persiapan itu sendiri.
Hack adalah kegiatan yang dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan data-data penting yang diinginkan dengan cara dan tujuan yang baik.Crack adalah kegiatan yang dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan data-data penting yang diinginkan dengan cara yang bersifat merusak, mencuri, serta merugikan orang lain.
Social engineering mengkonsentrasikan diri pada rantai terlemah sistem jaringan komputer, yaitu manusia. Seperti kita tahu, tidak ada sistem komputer yang tidak melibatkan interaksi manusia. Dan parahnya lagi, celah keamanan ini bersifat universal, tidak tergantung platform, sistem operasi, protokol, software ataupun hardware. Artinya, setiap sistem mempunyai kelemahan yang sama pada faktor manusia. Setiap orang yang mempunyai akses kedalam sistem secara fisik adalah ancaman, bahkan jika orang tersebut tidak termasuk dalam kebijakan kemanan yang telah disusun. Seperti metoda hacking yang lain, social engineering juga memerlukan persiapan, bahkan sebagian besar pekerjaan meliputi persiapan itu sendiri.
Hack adalah kegiatan yang dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan data-data penting yang diinginkan dengan cara dan tujuan yang baik.Crack adalah kegiatan yang dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan data-data penting yang diinginkan dengan cara yang bersifat merusak, mencuri, serta merugikan orang lain.
Perbedaan Hacker dengan Cracker
a. Hacker :
- Mempunyai kemampuan menganalisis kelemahan suatu sistem atau situs.
- Hacker mempunyai etika serta kreatif dalam merancang suatu program yang berguna bagi siapa saja.
- Seorang Hacker tidak pelit membagi ilmunya kepada orang-orang yang serius atas nama ilmu pengetahuan dan kebaikan.
- Seorang hacker akan selalu memperdalam ilmunya dan memperbanyak pemahaman tentang sistem operasi.
b. Cracker :
- Mampu membuat suatu program bagi kepentingan dirinya sendiri dan bersifat destruktif atau merusak dan menjadikannya suatu keuntungan.
- Bisa berdiri sendiri atau berkelompok dalam bertindak.
- Mempunyai situs atau channel dalam IRC yang tersembunyi, hanya orang-orang tertentu yang bisa mengaksesnya.
- Mempunyai IP yang tidak bisa dilacak.
- Kasus yang paling sering ialah Carding yaitu Pencurian Kartu Kredit, kemudian pembobolan situs dan mengubah segala isinya menjadi berantakan
Peretas (hacker) memiliki konotasi negatif karena kesalahpahaman masyarakat akan perbedaan istilah tentang hacker dan cracker. Banyak orang memahami bahwa peretaslah yang mengakibatkan kerugian pihak tertentu seperti mengubah tampilan suatu situs web (defacing), menyisipkan kode-kode virus, dan lain-lain, padahal mereka adalah cracker. Cracker-lah menggunakan celah-celah keamanan yang belum diperbaiki oleh pembuat perangkat lunak (bug) untuk menyusup dan merusak suatu sistem. Atas alasan ini biasanya para peretas dipahami dibagi menjadi dua golongan: White Hat Hackers, yakni hacker yang sebenarnya dan cracker yang sering disebut dengan istilah Black Hat Hackers.
Sumber :
Komentar
Posting Komentar